BKPSDM Payakumbuh Selenggarakan Ujian Dinas dan UPKP ASN Berbasis CAT di BKN Padang

Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kota Padang pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas ASN dan memastikan mereka memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat.
Pentingnya Ujian Dinas ASN
Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian ini berlandaskan pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024. Surat edaran tersebut memberikan pedoman pelaksanaan ujian dinas serta ujian penyesuaian kenaikan pangkat dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Metode ini dianggap lebih efektif dan efisien dalam menilai kompetensi ASN.
Peran Ujian Dinas dalam Kenaikan Pangkat
Ujian Dinas memiliki peran yang sangat signifikan dalam proses kenaikan pangkat ASN. Ujian ini tidak hanya untuk menilai kemampuan teoritis, tetapi juga untuk memastikan bahwa ASN yang diusulkan untuk naik pangkat memenuhi kompetensi yang ditetapkan. Dengan adanya ujian ini, diharapkan hanya ASN yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat melangkah ke pangkat yang lebih tinggi.
Detail Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP
Pada pelaksanaan ujian ini, terdapat dua tingkat ujian yang diadakan. Ujian Dinas Tingkat I diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) yang ingin naik ke pangkat Penata Muda (III/a). Sementara itu, Ujian Dinas Tingkat II diperuntukkan bagi PNS berpangkat Penata Tingkat I (III/d) yang akan naik menjadi Pembina (IV/a).
Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP)
UPKP sendiri ditujukan untuk ASN yang telah memperoleh ijazah yang lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya. Dengan adanya ujian ini, ASN dapat menyesuaikan pangkat dan golongan ruang mereka sesuai dengan kualifikasi pendidikan terakhir yang dimiliki, sehingga proses karir mereka dapat berlanjut dengan lebih baik.
Jumlah Peserta dan Proses Ujian
Dafrul Pasi menyebutkan bahwa total peserta yang mengikuti ujian pada kesempatan ini adalah sebanyak 34 orang. Rinciannya adalah 21 peserta mengikuti Ujian Dinas Tingkat I, tujuh peserta mengikuti Ujian Dinas Tingkat II, dan delapan peserta mengikuti UPKP. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, di mana seluruh peserta mengikuti tahapan ujian berbasis CAT.
Materi Ujian yang Diterapkan
Materi yang diujikan dirancang untuk menilai kompetensi ASN secara menyeluruh. Beberapa jenis tes yang diterapkan meliputi:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Substansi Instansi (TSI)
- Tes Pengetahuan Manajerial (TPM)
- Tes Kompetensi Teknis (TKT)
- Tes Kompetensi Penunjang (TKP)
Dengan beragam tes ini, diharapkan dapat mengukur pemahaman ASN terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan secara komprehensif. Selain itu, kemampuan manajerial, literasi digital, dan penguasaan bahasa Inggris juga menjadi fokus utama dalam penilaian.
Proses Penilaian dan Harapan ke Depan
Saat ini, hasil ujian masih dalam proses penilaian oleh Badan Kepegawaian Negara. Pemerintah Kota Payakumbuh berharap agar hasil tersebut dapat segera diumumkan untuk memastikan bahwa proses kenaikan pangkat ASN berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting agar ASN yang telah berusaha dapat segera mendapatkan pengakuan atas kompetensi yang mereka miliki.
Komitmen untuk Meningkatkan Kualitas ASN
Dafrul Pasi menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk terus memperkuat sistem merit dalam pengelolaan ASN. Dengan demikian, setiap kenaikan pangkat yang diberikan diharapkan benar-benar mencerminkan kompetensi, integritas, dan kesiapan ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui ujian dan penilaian yang lebih sistematis, kualitas ASN diharapkan dapat meningkat secara berkelanjutan.
Dengan demikian, melalui pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP ini, Pemko Payakumbuh menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara. Langkah ini tidak hanya bermanfaat bagi ASN itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat yang dilayani, karena ASN yang berkualitas akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif.



