Cacat Simbolik pada Baliho Paskah Nasional yang Perlu Diperhatikan

Dalam dunia politik, visualisasi bukan sekadar ornamen yang menambah keindahan. Ia berfungsi sebagai bahasa yang tidak terucap, mengkomunikasikan siapa yang memiliki pengaruh, siapa yang diakui, dan siapa yang sengaja diabaikan. Fenomena ini menjadi lebih jelas ketika baliho Paskah Nasional 2026 di Sulawesi Utara muncul tanpa menampilkan foto Gubernur daerah tersebut. Hal ini memunculkan pertanyaan yang mendalam: Apakah ini sekadar kesalahan desain, atau ada pesan politik yang tersembunyi di baliknya?

Simbol yang Tidak Pernah Netral

Negara kesatuan kita beroperasi dalam kerangka yang terstruktur dengan baik. Dalam sistem pemerintahan, Gubernur berfungsi sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Ketika sebuah acara bertajuk “Nasional” berlangsung di Sulawesi Utara, maka ada protokol representasi yang harus dipatuhi. Keberadaan gambar Presiden dan tokoh pusat lainnya di satu sisi, sementara absennya sosok Gubernur sebagai “tuan rumah” di sisi lain, menciptakan ketidakseimbangan dalam narasi yang disampaikan.

Seolah-olah, legitimasi sebuah acara hanya dianggap sah jika berlandaskan kekuasaan dari Jakarta, sementara otoritas lokal hanya dipandang sebagai elemen tambahan yang tidak berarti. Hal ini menciptakan pertanyaan mendalam mengenai posisi dan peran pemerintah daerah dalam konteks yang lebih luas.

Tiga Dosa Simbolik

Ketiadaan foto Gubernur dalam ruang publik tersebut mengundang tiga implikasi serius yang perlu kita cermati:

Logika yang Terluka

Publik di Sulawesi Utara tentu sangat kritis untuk mempertanyakan: Mengapa ada ruang untuk artis dan panitia, tetapi tidak untuk wajah resmi daerah? Kritik ini bukan tentang preferensi pribadi atau pujian terhadap figur tertentu, melainkan tentang menjaga kehormatan institusi. Republik ini tidak dijalankan berdasarkan selera visual segelintir orang, melainkan di atas dasar aturan dan penghormatan terhadap struktur yang ada.

Jika daerah hanya dipandang sebagai lokasi tanpa menghormati otoritasnya, maka makna perayaan “Nasional” yang seharusnya inklusif telah hilang. Paskah sepatutnya menyampaikan pesan damai dan kerukunan, namun serangkaian ketidakadilan ini justru menimbulkan kegaduhan persepsi akibat pengabaian etika politik.

Menyikapi Cacat Simbolik

Dalam konteks politik simbolik, ketiadaan dapat berfungsi sebagai pernyataan yang lebih kuat dibandingkan dengan kehadiran. Penghilangan foto Gubernur Sulawesi Utara dalam baliho Paskah Nasional merupakan sebuah cacat simbolik yang serius. Ke depan, penyelenggara acara berskala nasional perlu lebih cermat dalam membaca adab politik dan tata kelola negara.

Jangan sampai semangat spiritualitas yang melekat dalam Paskah ternodai oleh ketidakmampuan dalam mengelola hubungan kelembagaan. Sebab, kehormatan sebuah bangsa berawal dari cara kita menghormati struktur yang telah kita bangun sendiri. Menghargai perwakilan lokal adalah langkah kunci dalam menciptakan keadilan dan kesetaraan dalam setiap perayaan nasional.

Refleksi untuk Masa Depan

Dalam era di mana komunikasi visual memiliki dampak yang signifikan, penting untuk menyadari bahwa setiap detail, termasuk representasi pejabat daerah, memiliki makna yang lebih dalam. Ketidakadilan dalam representasi ini tidak hanya mencerminkan kegagalan dalam komunikasi, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian terhadap nilai-nilai dasar dari sebuah negara kesatuan.

Ke depan, penting bagi penyelenggara untuk tidak hanya mematuhi protokol, tetapi juga untuk memahami konteks sosial dan politik yang lebih luas. Hanya dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap perayaan, termasuk Paskah, dapat mencerminkan semangat persatuan dan kesetaraan yang menjadi fondasi negara kita.

Dengan demikian, mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan ruang publik yang inklusif, di mana setiap suara dan wajah, baik dari pusat maupun daerah, dihargai dan diakui dalam setiap langkah kebijakan dan perayaan yang dilakukan.

Exit mobile version