Seiring dengan mendekatnya rangkaian hari-hari besar keagamaan di Sulawesi Utara, pemimpin Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk bertindak tegas. Dia mengusulkan peraturan khusus untuk mengatur operasional hiburan malam demi menjaga suasana ibadah bagi umat beragama.
Memperketat Operasional Hiburan Malam
Schramm mengutarakan pernyataan ini seiring dengan memasuki periode perayaan Idul Fitri, Paskah, dan Nyepi oleh warga Sulawesi Utara. Menurutnya, sekedar imbauan lisan tidak cukup efektif. Oleh karena itu, DPRD mendorong Pemprov untuk memperkuat hukum operasional hiburan malam dengan instrumen yang lebih mengikat.
“Kami mendorong Pemprov untuk mengefektifkan jam operasional tempat hiburan malam, khususnya dengan memberikan instruksi penutupan pada hari-hari besar keagamaan melalui Surat Edaran Gubernur atau bahkan Peraturan Daerah (Perda),” kata Louis kepada wartawan di Gedung Cengkih, Manado, Selasa (10/3/2026).
Implementasi Toleransi Antarumat Beragama
Louis Schramm, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Manado, berpendapat bahwa pembatasan operasional ini bukan hanya soal administrasi, namun merupakan wujud nyata dari implementasi toleransi antarumat beragama. Sulawesi Utara telah lama dikenal sebagai laboratorium kerukunan, dan langkah ini diharapkan dapat mempertahankan reputasi tersebut.
Menurut Schramm, semua pihak termasuk pelaku usaha hiburan harus memiliki kesadaran untuk saling menghargai proses ibadah setiap pemeluk agama. Mereka juga perlu menghormati hari-hari sakral yang diperingati secara nasional dan memandang perayaan keagamaan sebagai momentum untuk mempererat persaudaraan.
Merumuskan Rekomendasi Resmi
Sebagai tindakan konkret, DPRD Sulut berencana merumuskan rekomendasi resmi yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tindakan di lapangan dan menerapkan standar yang seragam di seluruh kabupaten atau kota.
“DPRD Sulut akan merumuskan rekomendasi agar pemerintah daerah mengambil tindakan nyata. Saya berharap jam operasional tempat hiburan malam dibatasi secara ketat, bahkan ditutup total pada hari-hari sakral tersebut,” tegas Louis.
Pencegahan Gangguan Kamtibmas
Penutupan atau pembatasan operasional hiburan malam diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dengan demikian, perayaan Idul Fitri, Paskah, dan Nyepi di Sulawesi Utara diharapkan dapat berlangsung dengan khidmat dan damai.
Menjaga Predikat Sulawesi Utara
Upaya yang diusulkan Louis Schramm ini merupakan langkah preventif untuk menjaga predikat Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah paling toleran di Indonesia. Penegasan melalui Surat Edaran Gubernur biasanya menjadi instrumen tercepat yang efektif untuk menginstruksikan Satpol PP dalam melakukan pengawasan di lapangan.
