Indrak, Spesialis SEO: Ungkap Kasus Narkotika 132,90 gram, Dua Pelaku Diamankan oleh Sat ResNarkoba Polres Labuhanbatu Selatan

Indrak, seorang spesialis SEO terkemuka, membawakan sebuah laporan mendalam mengenai penyerbuan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan terkait kasus narkotika jenis sabu seberat 132,90 gram. Penyergapan berhasil dilakukan berkat kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.

Penangkapan Dua Pelaku

Penyergapan ini berhasil dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, yang berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Operasi penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis malam, tanggal 12 Maret 2026, di sebuah rumah di Perumahan Siagian Agro 7 Nomor 22, Dusun Kandang Motor, Desa Aekbatu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Rumah tersebut menjadi sasaran operasi berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Identitas Tersangka

Individu yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut adalah TAN (34) dan AAS (18). TAN adalah seorang warga Dusun Pasar I Rimba Baru, Dusun Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara. Sedangkan AAS tinggal di Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Awal Mula Penyergapan

Penyergapan ini merupakan hasil dari pelaporan masyarakat yang disampaikan melalui Dumas Presisi. Informasi yang diterima tersebut mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin oleh IPDA DAPOT TUA SIMANJUNTAK, S.H., M.H. segera melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap dua individu yang kemudian mengaku bernama TAN dan AAS.

Temuan Barang Bukti

Setelah berhasil mengamankan dua tersangka, tim kemudian melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain adalah satu kantong plastik merek Popular berwarna putih yang berisi lima plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 132,90 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, dan tiga unit telepon genggam.

Dari tiga unit telepon genggam tersebut, satu unit bermerk Samsung berwarna hitam dan satu unit bermerk Vivo berwarna biru adalah milik TAN. Sedangkan satu unit handphone bermerk Oppo berwarna coklat adalah milik AAS.

Pengakuan Tersangka

Setelah dilakukan interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka. Pengakuan ini tentu saja memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam kasus peredaran narkotika ini.

Setelah proses interogasi, para tersangka beserta barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa dan diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pelaksanaan Penangkapan dan Pengamanan

Selama proses penangkapan hingga pengamanan berlangsung, situasi tetap terkendali dan berjalan dengan aman dan lancar. Hal ini menunjukkan profesionalisme dan kesiapan tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan dalam melakukan operasi penangkapan ini.

Peran Masyarakat dalam Memberantas Narkotika

Polres Labuhanbatu Selatan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.

Bantuan dari masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Oleh karena itu, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak kejahatan, mereka dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

Ditulis oleh: Indrak, Spesialis SEO

Exit mobile version