Permintaan Proses Laporan Warga ke Kapolrestabes dan Kasat, Ancaman Hans Silalahi Lapor ke Mabes Polri
Sudah lebih dari sebulan berlalu sejak pengacara dan praktisi hukum, Hans Silalahi, SH, MH, melaporkan tuduhan terhadap LS berkenaan dengan penyebaran informasi palsu yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Namun, laporan tersebut tampaknya belum mendapat penanganan yang memadai dari pihak berwenang. Kini, Hans Silalahi, SH, MH, bersiap untuk membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Mabes Polri dan Poldasu, jika tidak ada tindakan yang diambil segera.
Ketidakpuasan Atas Penanganan Kasus
Hans Silalahi, SH, MH, merasa tidak puas dengan proses penanganan kasus ini oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Dia merasa bahwa proses penanganan kasus ini berlangsung terlalu lambat dan tidak efisien. Karena itu, dia mengancam akan melaporkan permasalahan ini ke Mabes Polri dan Poldasu jika tidak ada perkembangan yang berarti.
Permintaan kepada Kapolrestabes dan Kasat
Menurut Hans Silalahi, SH, MH, LS, yang sekarang menjadi DPO, telah menimbulkan kegaduhan masyarakat dengan membangun opini publik yang salah tentang dirinya. Oleh karena itu, dia meminta kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, dan Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto untuk segera menindaklanjuti laporannya.
Fakta Sebenarnya
Menurut Hans Silalahi, LS dan rekannya telah melakukan penganiayaan brutal dan berlebihan terhadap dua pelaku pencurian ponsel yang saat ini sedang menjalani hukuman. Dia berpendapat bahwa Polrestabes Medan harus membuktikan komitmen mereka sebagai Polri yang presisi dalam memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat.
Pelaporan Sebelumnya
Hans Silalahi, SH, MH, bersama dengan Simson Simarmata, SH, sebelumnya telah melaporkan LS ke Mapolrestabes Medan. LS dilaporkan atas dugaan penyebaran berita atau pemberitahuan bohong yang mengakibatkan kegaduhan masyarakat. Laporan tersebut sudah teregister dalam Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/628/II/2026/SPKT/Polrestabes Medan.
Permintaan kepada Masyarakat
Hans Silalahi, SH, MH, yang didampingi oleh Simson Simarmata, SH, meminta kepada masyarakat untuk tidak sembarangan melakukan tindakan pidana terhadap orang lain. Dia menekankan bahwa jika petugas ingin mengamankan tersangka, ada prosedur yang harus diikuti.
Sebaran Informasi Viral
Pada hari Kamis, 5 Februari 2026, Hans Silalahi menemukan sebuah video viral dengan judul “usai tangkap pencuri malah dijadikan tersangka” yang diunggah di Facebook, Instagram, dan Tiktok. Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook Sartika Barus, akun Instagram Indra Jelajah, dan akun Tiktok milik Sartika Barus dan Eni Setiorini.
Kegaduhan Masyarakat
Hans Silalahi, SH, MH, menegaskan bahwa video viral tersebut telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat dan karena itu, dia membuat laporan ke polisi. Selain laporan ini, LS yang saat ini berstatus DPO juga dilaporkan atas dugaan pemerasan. Dia meminta petugas segera menangkap LS yang telah menyebarkan opini sesat di masyarakat dan telah membuat kegaduhan.